Cyber-Bullying terhadap Guru: Haruskah guru memiliki perlindungan hukum khusus dari perundungan online oleh siswa/orang tua?
Fenomena cyber-bullying terhadap guru merupakan sisi gelap dari digitalisasi pendidikan. Jika dulu konflik antara guru dan siswa/orang tua terjadi di ruang tertutup, kini perundungan berpindah ke ruang digital yang bersifat viral, permanen, dan destruktif bagi kesehatan mental serta karier seorang pendidik. Berikut adalah analisis mengenai urgensi perlindungan hukum khusus bagi guru dari perundungan daring: 1. Karakteristik Spesifik Cyber-Bullying terhadap Guru Perundungan daring terhadap guru memiliki dampak yang berbeda dibandingkan perundungan antar-siswa: Pembunuhan Karakter Profesional: Unggahan negatif mengenai cara mengajar atau kepribadian guru di media sosial dapat merusak reputasi profesionalnya secara instan, yang berdampak pada sulitnya guru tersebut mendapatkan kepercayaan di…
