Ketersediaan Sanitasi dan Air Bersih Sekolah: Syarat Mutlak PGRI Sebelum Program MBG Berjalan

Ketersediaan Sanitasi dan Air Bersih Sekolah: Syarat Mutlak PGRI Sebelum Program MBG Berjalan JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis pernyataan sikap resmi mengenai Standardisasi Sarana Sanitasi dan Kelayakan Air Bersih Sekolah sebagai syarat mutlak (conditio sine qua non) sebelum pengoperasian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh satuan pendidikan. PGRI menilai bahwa mendistribusikan jutaan porsi makanan harian ke sekolah yang belum memiliki akses air bersih dan toilet layak adalah langkah berisiko tinggi yang berpotensi memicu timbulnya wabah penyakit pencernaan, kontaminasi mikroba, hingga kasus keracunan pangan massal. PGRI mendesak Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian…

Read More

Mitigasi Risiko Hukum Program MBG: LBH PGRI Siap Dampingi Guru dan Kepala Sekolah

Mitigasi Risiko Hukum Program MBG: LKBH PGRI Siap Dampingi Guru dan Kepala Sekolah JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI mengumumkan kesiapan penuh untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi seluruh guru, wali kelas, dan kepala sekolah di Indonesia terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengumuman ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya penjeratan hukum, sengketa perdata, intimidasi dari pihak ketiga, maupun tindakan kriminalisasi terhadap pihak sekolah apabila terjadi gangguan atau masalah teknis operasional logistik pangan. PGRI menegaskan bahwa tanggung jawab teknis, higienitas, dan mutu pangan berada…

Read More